JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir, terlibat kasus dugaan korupsi bersama Angelina Sondakh. Nazaruddin mengatakan, kalau Mirwan memerintahkan Angelina mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas, Kementerian Pendidikan Nasional.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina.
"Kalau Angelina itu yang melapor, itu langsung ke Mirwan Amir," kata Nazaruddin.
Ia menambahkan, Mirwan selaku unsur pimpinan Badan Anggaran DPR mengurusi belanja pusat terkait pendidikan. Menurut dia, Mirwan juga mendapat jatah fee dari proyek ini.
Selain mengungkap keterlibatan Mirwan, Nazaruddin, yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu, menyebut Angelina menerima uang dari beberapa perguruan tinggi. Sebagian uangnya, kata Nazaruddin, digunakan untuk biaya pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.