Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Anas Hari Ini

Kompas.com - 27/06/2012, 07:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus proyek Hambalang. Sejauh ini, sudah 70 orang telah menjalani pemeriksaan terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Besok (hari ini) yang bersangkutan (Anas) dipanggil," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Selasa (26/6/2012) malam.

Dia menegaskan, kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Pekan ini, jajaran pimpinan KPK akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status Hambalang bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Selasa (26/6/2012), mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan KPK. Meskipun demikian, menurut Firman, Anas dipastikan hadir apabila keterangannya memang dibutuhkan untuk mengungkap kasus Hambalang.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan terlibat korupsi proyek Hambalang tersebut.

Adapun penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu menyusul penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara.

Menyusul penyelidikan kasus proyek Hambalang, KPK telah memeriksa puluhan nama,  salah satunyta adalah istri Anas, Athiyyah Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.

Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; Pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Nasional
    Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

    Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

    Nasional
    Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

    Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

    Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com