PADANG, KOMPAS.com--Kementerian Pariwisita dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mendaftarkan rendang, makanan tradisional Sumatera Barat (Sumbar), untuk dicatat sebagai warisan budaya ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
"Makanan tradisional dari Sumbar di daftarkan ke UNESCO pada tahun 2010 dengan nomor registrasi 776," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Achyaruddin, di Padang, Selasa.
Pemerintah, kata dia, harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditetapkan badan PBB itu untuk mengusulkan suatu budaya menjadi warisan budaya.
"Begitu banyak pembuktian yang harus dilakukan sebelum UNESCO memberikan satu sertifikat yang memberitahukan bahwa satu hasil budaya, barang atau wilayah tertentu benar-benar milik bangsa yang mengajukan usulan," jelasnya.
Setelah suatu budaya ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, ia menjelaskan, semua pihak harus menghargai putusan organisasi tersebut. Dan sebagai konsekuensinya, dengan dukungan dari UNESCO, negara pengusul wajib melakukan upaya pembinaan dan pelestarian warisan budaya tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.