SIDOARJO, KOMPAS -
Subakri, Sekretaris Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim, mengatakan, ada 125 warga Desa Renokenongo yang melapor belum menerima pembayaran. Ia sudah menanyakan persoalan itu ke PT MLJ. ”Kata pihak MLJ, dananya tidak cukup. Janjinya nanti bulan tujuh baru ditransfer. Warga yang belum menerima pembayaran keberatan,” katanya, Senin (25/6).
Sejumlah korban lumpur dari Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, juga mengaku belum menerima pembayaran. Widarto, misalnya, terakhir kali menerima pembayaran dari PT MLJ pada pertengahan 2011. Dari total nilai aset Rp 174 juta, PT MLJ masih menunggak Rp 91 juta. ”Seharusnya semua dibayar, jangan dipilih-pilih,” katanya.
PT MLJ akhirnya mencairkan dana Rp 50 miliar pada Jumat (15/6). Dana itu untuk mencicil pembayaran aset milik korban lumpur Lapindo yang nilainya di bawah Rp 500 juta. Total kewajiban PT MLJ Rp 1 triliun untuk 4.129 berkas.
Sebelumnya, Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam Tabussala mengaku, menyediakan dana Rp 400 miliar untuk melunasi berkas senilai Rp 500 juta ke bawah. Uang itu dibayarkan bertahap hingga akhir Desember 2012. Skema pembagian uang diserahkan kepada koordinator korban lumpur. Jika ada korban belum menerima pembayaran, pihaknya tidak bertanggung jawab. ”Kami sediakan uangnya secara bertahap. Soal pembagiannya diputuskan koordinator,” terangnya.