Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Haluoleo Mengaku Tak Ikut Proyek Angelina

Kompas.com - 25/06/2012, 13:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Haluoleo, Usman Rianse mengaku bahwa universitas yang dipimpinnya tidak ikut proyek pengadaan sarana dan prasarana yang diduga dikorupsi Angelina Sondakh. Hal itu disampaikan Usman saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/6/2012)

"Nggak ada proyek di sana karena langsung saya tolak dan tak ada tawar menawar sebelumnya, dan tidak pernah melakukan tawar menawar," kata Usman. 

Usman mengaku datang ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka karena diduga menerima pemberian uang atau janji terkait penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana universitas dan proyek wisma atlet SEA Games.

Menurut Usman, pihak universitas tidak pernah melakukan pertemuan dengan Angelina maupun Muhammad Nazaruddin untuk membahas rencana pengadaan proyek tersebut. Meskipun demikian, Usman mengakui ada anggota DPR yang pernah berkunjung ke Universitas Haluoleo, namun bukan Angelina ataupun Nazaruddin.

Kunjungan tersebut, katanya, dalam rangka reses, melihat kebutuhan perguruan tinggi daerah. "Soal kucuran Rp 45 miliar, tidak ada itu saya dapat. Kami mau jalan benar saja meskipun kami universitas kecil," ucap Usman.

Sedianya Usman diperiksa KPK pada Senin (18/6/2012) namun dia mangkir. Hari ini, Usman membantah mangkir. Dia mengaku baru menerima surat panggilan pemeriksaan KPK 19 Juni, atau keesokan harinya.

Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa rektor lain, yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Pattimura, Tetelepta, dan Rektor Universitas Tadulako, Muh Basir. Para rektor itu dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Meskipun tidak termasuk dalam daftar 16 universitas yang mengikuti pengadaan proyek tersebut, Universitas Haluoleo pernah disebut Muhammad Nazaruddin. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Angelina mendaat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas. Ketiga universitas tersebut, menurut Nazaruddin, adalah Universitas Haluoleo, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com