Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drajad: KPK Bukan Panitia Pembangunan Masjid!

Kompas.com - 24/06/2012, 13:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan meminta bantuan rakyat membangun gedung baru dinilai bakal melanggar peraturan perundang-undangan, jika hal itu tetap direalisasikan. Sebagai lembaga negara, KPK dinilai tidak dapat menggalang dana.

"Negara hanya bisa memungut atau menggalang dana dari masyarakat melalui perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), baik pajak maupun PNBP harus ada UU sebagai dasar hukumnya. Penggalangan dana KPK itu tidak ada dasar hukumnya, tidak sah, dan melanggar peraturan," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Drajad Wibowo, di Jakarta, Minggu (24/6/2012).

Drajad mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum KPK seharusnya tidak perlu membuka wacana meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung senilai Rp 166 miliar. Menurut dia, KPK seharusnya terus menggunakan jalur resmi dengan menyakinkan Komisi III DPR untuk menyetujui pembangunan gedung itu.

"KPK bukan panitia pembangunan masjid, kegiatan mahasiswa, atau LSM. Jadi, soal gedung, ya, usahakanlah meyakinkan Komisi III dan Badan Anggaran bahwa itu memang diperlukan. DPR saja tidak mudah membangun gedung baru," pungkas Drajad.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang.

Saat ini, gedung tersebut ditempati 650 orang. Sisanya, para pegawai KPK terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang. Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi.

Idealnya pegawai KPK saat ini sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Di sisi lain, kondisi gedung KPK saat ini sudah berumur 31 tahun.

Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun kedepan. Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, namun tanpa ada realisasi, KPK berencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. KPK akan berupaya merealisasikan rencana itu, jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK, mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat membangun gedung, karena ini penting," kata Bambang Widjojanto, pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com