Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Korban Fokker 27 Dapat Santunan

Kompas.com - 22/06/2012, 10:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Dede Rusamsi mengatakan, semua korban jatuhnya pesawat Fokker 27 mendapat asuransi. Meski demikian, dia tidak bisa menyebutkan nominal besaran asuransi yang diberikan.

"Asuransi sudah pasti sesuai prosedur. Semua kru kan sudah ada dari Angkatan Udara. Tidak bisa disebutkan besarnya, tapi indeksnya sudah ada," ujarnya seusai upacara penghormatan terakhir di Skadron Udara II, Halim Perdanakusuma, Jumat (22/6/2012).

Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel Agung Sasongkojati mengatakan, bagi keluarga yang rumahnya hancur tertimpa reruntuhan pesawat, pihaknya akan melakukan perbaikan. Untuk sementara waktu, keluarga tersebut akan ditempatkan di mes setempat.

"Semua keluarga yang rumahnya hancur akan ditempatkan di mes sekitar Lanud Halim atau rumah dinas milik TNI AU yang belum ditempatkan," ujarnya.

Agung mengungkapkan, pihaknya fokus pada perbaikan rumah korban serta pembersihan tempat kejadian dari puing-puing pesawat. Untuk proses serta target perbaikan hingga selesai, diserahkan ke Komandan Lanud Halim.

"Yang jelas pihak TNI AU akan bertanggung jawab penuh atas perbaikan rumah yang tertimpa pesawat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pesawat latih Fokker 27 milik TNI Angkatan Udara jatuh dan menimpa delapan bangunan di RT 11 RW 10, Jalan Branjangan 2, Kompleks Rajawali, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (21/6/2012) pukul 14.40 WIB. Sebelas orang di antaranya adalah tujuh awak pesawat dan empat lainnya adalah penduduk tewas dalam musibah tersebut. Tujuh awak atas nama Mayor penerbang Heri Setiawan, kopilot Teknik Agus Supriadi, Letda PNS Ahmad Syahroni, Serka Wahyudi, Serma Simmulato, Lettu Paulus, dan Sertu Purwo Adianto. Sementara empat orang warga sipil atas nama Brian, Naflin, Martina, dan Onci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com