Meski memberikan bantuan hukum, lanjut Denny, Partai Demokrat tidak akan menghalangi atau mencampuri kemungkinan proses hukum terhadap Bertha.
Kamis kemarin tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng, kembali diperiksa KPK. KPK juga memeriksa dua warga Malaysia serta Aan Ikhyaudin (pihak swasta) dalam kasus menghalangi penyidikan.
Seusai menjenguk majikannya di Gedung KPK kemarin, Chamila, pembantu rumah tangga Neneng, menyebutkan bahwa dua warga Malaysia itu mengawal majikannya hingga ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.