JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polsek Tanah Abang menangkap delapan orang tersangka penjual dan pengguna narkoba di Mess Irian Nomor 3, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2012) malam.
"Mereka ditangkap dalam Operasi Nila yang digelar polsek tertsebut. Lokasi operasi di sana karena sebelumnya mendapat laporan dan hasil penyelidikan di lokasi itu kerap terjadi kejahatan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (21/6/2012) siang.
Para tersangka itu adalah Dony Agenda (21), Hari Raturama (19), Harold Willson Philip (37), Bernadus Maharyanto (42), Febrian Romadon (29), Asep Junaedi (30), Eka Jaya Paksi (32), dan Arni Arfita (32). Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah 3 paket sabu, 1 paket ganja, 4 alat pengisap (bong), 2 gulung kertas alumunium foil, 1 alat timbangan, 2 kantong plastik sedotan, 5 korek gas, 1 bungkus kertas papir, 1 butir inek warna hijau, 1 butir sanak, beberapa paketan plastik kecil kosong, 4 unit Hp, dan 1 buah selang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.