Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura: Semua Sesuai Prosedur!

Kompas.com - 20/06/2012, 14:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mengatakan kalau pengadaan sarana dan prasarana di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu dilakukan sesuai prosedur. Tetelepta mengaku tak tahu-menahu bagaimana kemudian proyek tersebut diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Tetelepta saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012), untuk menjalani pemeriksaan. Tetelepta diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan proyek wisma atlet SEA Games, Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," kata Tetelepta.

Tetelepta sedianya diperiksa KPK, Selasa (19/6/2012) kemarin. Namun, hari itu dirinya mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat menerima surat panggilan KPK. Ia mengaku baru mendapatkan surat panggilan KPK sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam.

"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujarnya.

Selain memeriksa Tetelepta, kemarin KPK juga memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Tetapi, Usman Rianse mangkir. Sementara pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto. Herry juga diperiksa sebagai saksi untuk Angelina.

Para rektor tersebut dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina. KPK menetapkan Angelina Sondakh atau Angie sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pengadaan di universitas dan proyek wisma atlet SEA Games. Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar.

Adapun total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2010/2011. Perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com