JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X DPR RI yang membidangi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga serta Pendidikan menunggu keterangan resmi pemerintah terkait klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sembilan dari Mandailing, Sumatera Utara. Komisi X memilih berhati-hati dalam bersikap untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Kami masih menunggu klarisifikasi pemerintah terkait dengan klaim Malaysia," ujar Asman Abnun, Wakil Ketua Komisi X, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/6/2012).
Ia mengungkapkan, seyogianya masyarakat jangan mudah terpancing emosi terkait dengan wacana klaim Malaysia atas sejumlah kebudayaan Indonesia. Sikap emosi, kata dia, hanya akan memperkeruh suasana.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia ingin mengakui tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut. Kantor berita Bernama di Malaysia menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
Ini bukan pertama kali soal warisan budaya kedua negara menjadi polemik. Sebelumnya, kontroversi yang sama juga muncul saat Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa reog ponorogo, tari Pendet, dan lagu "Rasa Sayange" adalah warisan budaya negeri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.