Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tor-tor Melaju di Malaysia

Kompas.com - 18/06/2012, 02:20 WIB

 

Jakarta, Kompas - Pemerintah Malaysia siap mengembangkan tarian tor-tor dan paluan gondang sambilan (sembilan gendang) sebagai satu cabang warisan negara itu. Hal itu dilakukan atas usulan komunitas Mandailing, Sumatera Utara, di Malaysia.

 

Dikutip kantor berita Bernama, 14 Juni 2012, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Sri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian tor-tor dan paluan gondang sambilan akan diiktiraf (diakui) sebagai satu cabang warisan negara. Kesenian itu akan didaftarkan ke dalam seksi 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.

”Tetapi, (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan. Bermakna tarian mestilah ditunjukkan. Paluan gondang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai,” kata Rais, seperti dikutip Bernama.

Dihubungi Kompas, Duta Besar Malaysia di Indonesia Dato Syed Munshe Afdzaruddin mengatakan, Pemerintah Malaysia tak mengklaim kesenian tor-tor dan paluan gondang sambilan sebagai milik Malaysia. Malaysia hanya ikut mendukung kegiatan budaya masyarakat Mandailing di Malaysia.

”Malaysia terdiri atas berbagai suku bangsa, salah satunya orang Mandailing. Mereka ini keturunan asli Mandailing dari Sumatera Utara. Mereka sering menggelar berbagai kegiatan terkait budayanya,” kata Syed Munshe.

Ungkap asal-usul

Mengutip Rais Yatim, Syed Munshe menegaskan, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting sebab bisa mengungkap asal-usul kebudayaan yang ada di Malaysia. Selain itu, dukungan terhadap kebudayaan itu juga bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lain.

Salah satu perwakilan Bernama di Jakarta, Fuad, mengatakan, tor-tor dan paluan gondang sambilan memang diajukan komunitas Mandailing di Malaysia untuk menjadi salah satu Akta Warisan Kebangsaan 2005, tetapi belum ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, kebudayaan bersifat dinamis karena masyarakat pemiliknya juga bermigrasi. Bila kemudian masyarakat itu mengembangkan kebudayaannya di negara baru, sah saja. ”Namun, tetap harus ada informasi jelas asal-usul kebudayaan itu,” kata Wiendu.

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Komite Warisan Budaya Nasional yang sedang dibahas satu bulan ini. Tugas komite ini di antaranya menginventarisasi sejumlah kebudayaan di Indonesia. (IND)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com