Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Segera Gabung bersama Anggie, Mindo, dan Miranda

Kompas.com - 13/06/2012, 20:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni kemungkinan besar akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Neneng akan ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sel untuk Neneng di Rutan KPK. "Kalau perlu penahanan, maka dia (Neneng) akan ditempatkan di rutan yang terpisah di sel lain, sudah disipakan, kebetulan kami siapkan dan ada yang isi," kata Bambang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/6/2012).

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas serta Zulkarnain. Jika benar ditahan di Rutan KPK, Neneng akan satu rutan dengan Angelina Sondakh, Miranda S Goeltom, dan Mindo Rosalina Manulang.

Menurut Bambang, pihaknya telah mengantisipasi segala kekhawatiran dalam menahan Neneng satu rutan dengan Mindo yang merupakan bekas anak buahnya di Grup Permai. Di dalam rutan, Neneng akan ditempatkan di satu sel yang berjauhan dengan Rosa.

KPK menangkap Neneng di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta, sore ini. Neneng langsung digelandang ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa penyidik KPK. Adapun Neneng tidak terlacak keberadaannya setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011.

Neneng dan Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011. Nazaruddin sendiri divonis empat tahun sepuluh bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Neneng dan Nazaruddin diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangi oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Nasional
    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Nasional
    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Nasional
    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Nasional
    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com