TANGERANG, KOMPAS.com — Sebagai penghuni baru, terpidana perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sherny Kojongian (49), harus menjalani masa sosialisasi di ruang masa pengenalan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Rabu (13/6/2012). Seperti tahanan lain, Sherny harus berada di ruangan itu selama seminggu. Selanjutnya, dia akan ditempatkan di paviliun bersama dengan tahanan pidana umum lainnya.
"Selama seminggu sejak masuk, setiap terpidana harus menghuni ruang mapeling (masa pengenalan lingkungan). Selama seminggu juga dia (terpidana) tidak bisa dikunjungi sanak keluarga dan tamu lain, kecuali penasihat hukumnya. Aturan ini juga diberlakukan bagi semua penghuni tahanan ini ketika baru masuk," kata Kepala Lapas Wanita Kota Tangerang Etty Nurbaiti kepada Kompas, Rabu.
Terhitung mulai Rabu, Sherny yang menjadi buron sejak tahun 2002, saat perkara tersebut diputus vonis 20 tahun ini, resmi menjadi penghuni Lapas Wanita. Sherny merupakan mantan Direktur Kredit Bank Harapan Sentosa yang menerima kucuran dana BLBI pada krisis moneter tahun 1997.
Terpidana telah dijatuhi hukuman 20 tahun kurungan penjara pada tahun 2002. Dia ditangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat. Dia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu pagi dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung, selanjutnya ke Lapas Wanita Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.