Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Yang Kami Hadapi Cukup Besar

Kompas.com - 10/06/2012, 03:04 WIB

jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menghitung sejumlah risiko, termasuk risiko politik, ketika mengungkap dugaan kecurangan pajak yang diduga dilakukan perusahaan investasi PT Bhakti Investama. Salah satu risiko politik yang dihitung KPK adalah kembali menghadapi upaya kriminalisasi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, KPK siap menghadapinya. ”Yang kami hadapi ini sesuatu yang cukup besar. Bahkan, Dirjen Pajak berterima kasih karena KPK yang akhirnya menangani kasus ini. Bagi kami, tak ada alasan untuk tidak mengusut pihak lain sepanjang KPK menemukan bukti-bukti keterlibatannya,” kata Bambang, Sabtu (9/6), di Jakarta.

KPK menyatakan tak akan berhenti pada orang suruhan PT Bhakti Investama, James Gunarjo, atau hanya menyeret Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno.

Awalnya, KPK sempat meremehkan kasus penyuapan yang dilakukan James terhadap Tommy. Bahkan, KPK hendak menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum lain. Namun, setelah didalami oleh penyelidik, penyidik, dan unsur pimpinan KPK, akhirnya diputuskan KPK menangani kasus ini. Kasus ini terungkap ke publik ketika dilakukan operasi tangkap tangan terhadap James dan Tommy di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu.

Dari pendalaman yang dilakukan terhadap kasus ini, menurut Bambang, memang disimpulkan, ada permainan pajak skala besar dan melibatkan banyak pihak. Di dalamnya termasuk keterlibatan wajib pajak besar dan pegawai pajak dengan kewenangan tinggi.

Bambang mengungkapkan, KPK meyakini James dan Tommy hanya perantara dari bagian mafia pajak yang melibatkan wajib pajak berupa korporasi besar. KPK, lanjut Bambang, tak segan untuk mengusut kejahatan pajak yang dilakukan korporasi. Tak terkecuali jika korporasi tersebut dimiliki politikus ataupun pihak-pihak yang dekat dengan kekuatan politik tertentu. Untuk itulah, KPK telah siap dengan segala risiko untuk mengungkap mafia pajak yang melibatkan korporasi besar.

Hasil penggeledahan

Petugas KPK sejak Jumat sore hingga Sabtu dini hari menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan PT Agis yang masing-masing berada di lantai lima dan enam, MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penggeledahan itu dilakukan KPK terkait dengan dugaan keterlibatan PT Bhakti Investama dalam penyuapan yang dilakukan James.

”Tujuan penggeledahan ini selain mengungkap proses pidana, termasuk masalah pajak ini, juga karena KPK ini kan konsisten dengan asas kebenaran material. Dan, memang diduga perusahaan ini terkait,” kata Busyro.

Hasil penggeledahan KPK, antara lain, berupa berkas-berkas pajak PT Bhakti Investama. ”Hasil penggeledahan masih dipelajari, didalami, dan dibaca. Sama sekali belum diperoleh petunjuk,” kata Busyro.

Terkait penggeledahan di kantor PT Agis, Busyro mengakui hal tersebut dilakukan karena KPK menduga, James merupakan bagian dari perusahaan tersebut. ”Meskipun dibantah, kami punya keyakinan sendiri. Nanti hal itu akan dibuktikan,” katanya.

Busyro menyatakan, dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan. Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, menurut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajaknya berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayar negara.

”Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Agis Boling Aruan membantah ada karyawan perusahaannya yang bernama James Gunarjo.

Demikian juga Head of Investor Relations and Corporate Secretary PT Bhakti Investama Robert Satrya yang membantah ada kaitan antara penyuapan yang dilakukan James dan perusahaannya. Robert mengatakan, perusahaannya tak memiliki persoalan pajak.

Selain menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan PT Agis, KPK pada Jumat malam juga menggeledah rumah James di Jalan Tekukur, Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Kerja Sama Ditjen Pajak

Menurut Busyro, keberhasilan KPK menangkap pegawai pajak yang tengah menerima suap memang tak lepas dari kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ditjen Pajak, lanjut Busyro, sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada KPK untuk masuk dan menelisik berbagai kecurangan pajak. ”Kami menangkap peluang itu,” kata Busyro.

Namun, terkait dengan penangkapan terhadap Tommy, KPK memang telah lama mengendus keberadaan dan operasi mafia pajak di Indonesia. Menurut Bambang, penyelidikan yang dilakukan KPK akhirnya bisa mengungkap penyuapan yang dilakukan James.

Kemarin, rumah keluarga Tommy di Tandes, Surabaya, Jawa Timur, tertutup rapat. Di dalam salah satu rumah terlihat lelaki mengenakan kemeja putih. Ia tidak membukakan pintu bagi wartawan yang mengetuk. Petugas pos harus menunggu lama untuk mengantarkan surat.

Rumah keluarga Tommy berdiri di atas lahan tak kurang dari 25 meter x 15 meter dikelilingi pagar setinggi 2 meter. Di lahan itu ada tiga rumah. Di sudut halaman tampak mobil Mercedes Benz tua warna biru muda dan dua truk. (BIL/ARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com