Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat Yakin Memenangi Gugatan

Kompas.com - 07/06/2012, 20:44 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Nasional Anti Madat  optimistis akan memenangi gugatan terhadap keputusan presiden terkait pemberian grasi kepada Corby dan Grobmann. Lembaga antinarkoba ini telah mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta Timur, Kamis (7/6/2012).

"Ya, percaya diri, artinya kami mengajukan perlawanan itu, kan, dengan menggunakan ilmu. Jadi dasar-dasar keilmuannya, ada dokumentasinya, bukan ngawur gitu," kata kuasa hukum Gerakan Nasional Anti Madat (Granat), Yusril Ihza Mahendra, di PTUN.

Ia menyatakan, dalam sejarah Indonesia baru kali ini ada gugatan terhadap grasi yang dikeluarkan oleh Presiden RI. Menurut dia, Granat mengajukan gugatan ini karena merasa keputusan presiden (keppres) tersebut tidak sesuai dengan semangat Indonesia untuk memberantas narkoba.

Granat khawatir pemberian grasi ini dimanfaatkan negara lain jika ada warga mereka yang terlibat kasus narkoba di Indonesia.

"Ini terjadi sesudah amandemen UUD 1945. Pasalnya, sebelumnya mungkin orang tidak menggugat grasi karena dalam penjelasan UUD 45 yang lama disebutkan bahwa grasi itu adalah konsekuensi dari kedudukan presiden sebagai kepala negara, jadi keputusannya tidak bisa diapa-apakan. Akan tetapi, sekarang, kan, kepala negara sudah dihapuskan," ujar Yusril.

Yusril menyatakan, jika gugatannya ini kalah di PTUN,  pihaknya akan mengajukan banding hingga di Mahkamah Agung. Namun,  Yusril lagi-lagi tampak tak ragu sedikit pun dalam mengajukan gugatan Granat itu.

Ia yakin punya argumen dan dokumen yang mendukung gugatan tersebut. "Sekiranya jika majelis hakim sependapat dengan penggugat,  gugatan itu tentu akan dikabulkan,"  tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com