Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: MA Benarkan Peradilan Bisa Tidak Objektif

Kompas.com - 07/06/2012, 18:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menilai Mahkamah Agung telah membenarkan asumsi di masyarakat bahwa peradilan dapat berjalan tidak objektif dan bertentangan dengan prinsip peradilan yang bebas, jujur, dan tidak memihak.

Penilaian itu disampaikan Komisi III menyikapi keputusan MA yang memindahkan persidangan tersangka kasus dugaan korupsi, H Soemarmo (Walikota Semarang nonaktif), dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012). Ikut hadir Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin (F-Golkar), anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsy (F-PKS), Herman Hery (PDIP), Ahmad Yani (PPP), dan Nudirman Munir (Partai Golkar).

Komisi III menilai ada kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan MA berdasarkan hasil kunjungan kerja ke MA di Semarang. Pertama, kata Nasir, ada pelanggaran prosedur yang bertentangan dengan Pasal 85 KUHAP.

Dalam Pasal 85 disebutkan pemindahan persidangan dapat dilakukan atas usulan Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri setempat kepada MA. Namun, kata Nasir, pemindahan itu atas usulan KPK.

Alasan pemindahan yang disampaikan KPK, Soemarmo memiliki kemampuan dan kekuasaan politik yang dapat mempengaruhi peradilan. Alasan lain, Soemarmo dapat mengerahkan massa pendukungnya secara besar-besaran sehingga dikhawatirkan terjadi bentokan. Akibatnya, dapat mengganggu proses persidangan.

Namun, lanjut Nasir, Polda Jawa Tengah menyatakan sanggup dan menjamin keamanan selama proses persidangan. Apalagi, kata dia, pihak Kejari dan PN mengaku tidak ada intervensi dari pihak luar dalam penanganan kasus Soemarmo.

"Jadi, surat keputusan MA yang memindahkan tempat sidang secara langsung membenarkan bahwa proses peradilan berjalan secara tidak objektif," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com