JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/6/2012), diketahui berinisial TH. Dia menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur.
"Itu adalah oknum pegawai pajak, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di KPP Sidoarjo," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam.
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurut Johan, KPK menangkap TH bersama dua orang lainnya, yakni pengusaha JG dan seseorang yang mengaku keluarga TH. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
TH dan JG diduga terlibat transaksi suap terkait kepengurusan pajak. "Sekitar pukul 17.00 WIB dibawa ke kantor KPK, tiga orang, satu yang mengaku masih keluarga TH, dan JG tadi," kata Johan.
Belum diketahui dari perusahaan mana JG berasal. Dedi menambahkan, sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, TH bertugas mengawasi pekerjaan para account representative yang menjadi anak buahnya.
"Di mana account representative hanya melakukan pengawasan, juga menjadi tempat konsultasi para wajib pajak, diskusi, account representative bisa memberi jawaban sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.
Belum dapat dipastikan berapa banyak perusahaan wajib pajak yang ditangani TH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.