JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, Basyir Cyio mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kalau diundang atas nama lembaga, tentu saya hadir," kata Basyir saat dihubungi wartawan, Rabu (6/6/2012).
Kasus korupsi penganggaran proyek pengadaan di universitas tersebut diduga melibatkan anggota DPR, Angelina Sondakh. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek tersebut dan proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas, Basyir mengatakan kalau program itu diadakan pada 2009-2010. "Masanya almarhum Sahabudin Mustafa (rektor yang lama). Saya baru dilantik Maret 2011," ujarnya.
Memang, kata Basyir, dirinya pernah mendengar pembagian uang pada saat itu. Namun dia mengaku tidak tahu persis apakah pembagian uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan universitas yang tengah disidik KPK atau tidak.
"Kita pernah disampaikan ada beberapa universitas yang diberi, saya tidak tahu itu diberi seperti apa," ucapnya.
Setelah menjabat rektor, diakui Basyir, dirinya pernah diajak bertemu oleh anggota DPR, namun tawaran itu ditolaknya. "Karena saya sudah tanda tangani pakta integritas di depan Pak Dirjen untuk tidak melakukan hal yang aneh-aneh," kata Basyir.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin seusai diperiksa KPK mengungkapkan Angelina menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.