Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Bisa Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 02/06/2012, 22:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Untuk mengungkapkan siapa penyandang dana kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang kini tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom bisa ditawarkan menjadi justice collaborator.

Demikian diungkapkan mantan anggota Komisi III DPR bidang hukum M Misbakhun di Jakarta, Sabtu (2/6/2012) malam ini.

"Dalam kasus Miranda S. Goeltom seharusnya KPK juga bisa melakukan sebuah upaya persuasi agar Miranda Bisa menjadi justice collaborator dan diberikan tawaran perlindungan hukum dan keringanan hukuman," ujar Misbakhun.

Bahkan, tambah mantan anggota Panitia Khusus Skandal Bank Century itu, Miranda juga bisa ditawarkan kerjasama untuk mengungkap kasus tersebut.

"KPK kan sudah menahan Miranda, tentu tidak mungkin Miranda harus memikul sendiri tanggung jawab kasus cek pelawat, sementara si penyandang dananya bebas dan berada di luar, tanpa tersentuh hukum," ujarnya.

Apalagi, lanjut Misbakhun, Miranda juga memegang kunci skandal Bank Century. "Miranda bisa bekerjasama dengan KPK mengungkap juga rekayasa keuangan dan permainan politik kotor di balik pengucuran dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun," tandas Misbakhun.

Pasalnya, kata Misbakhun, Bank Century yang sudah seharusnya ditutup karena rasio kecukupan modal (CAR)-nya minus 3,5 persen, tetapi masih diselamatkan oleh Bank Indonesia.

"Yang menyelamatkan adalah Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang kini Wakil Presiden RI dengan memo kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan bank, Siti Fadjriah," jelas Misbakhun lagi.

Dalam catatan Kompas, Boediono sudah dipanggil Panitia Khusus Bank Century di DPR, dan diperiksa KPK di Wisma Negara, Kompleks Istana, terkait kasus Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Nasional
    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com