Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Yang Selundupkan Narkoba Oknum Bais

Kompas.com - 30/05/2012, 01:57 WIB

Jakarta, Kompas - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis, Serma S, dalam kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi dari China sebagai oknum.

”Tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi dan atasan. Itu dilakukan atas nama pribadi,” kata Agus seusai acara Hari Pasukan Perdamaian Dunia atau Peacekeepers Day ke-64 di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/5).

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan, TNI akan menelusuri kasus keterlibatan S, apakah ada oknum lainnya atau atasan yang terlibat. ”Akan kita kembangkan lagi apa ada big boss di atasnya,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, dalam melakukan aksi penyelundupannya, Serma S sejauh ini diketahui bekerja sendiri. Setelah dicek ke koperasi tempat ia bekerja, tidak ada satu alamat surat yang benar yang ditujukan ke Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. ”Semua alamatnya tidak ada yang ke Bais. Sekarang sudah ditahan,” katanya.

Ia mengakui, Serma S sudah menjadi anggota koperasi milik Bais Primer Koperasi Kalta selama 14 tahun. Walau demikian, ia bukan pengurus. Dengan demikian, akan diperiksa terkait surat-menyurat yang ia lakukan mengatasnamakan koperasi.

Pada Senin (28/5), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sekitar 1,5 juta butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.

Sebuah kontainer asal Shenzhen, China, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, dideteksi kontainer itu diurus seseorang berinisal S yang memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan. Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan Primer Koperasi Kalta (Bais TNI) sebagai pemesan barang yang dikirim dari China.

Selain S, petugas juga menangkap tujuh orang lainnya yang diduga terkait dengan penyelundupan ekstasi itu. Ketujuh orang itu adalah RS, R, A, M, AR, MM, dan J. Ada tiga orang dari koperasi (Kalta) itu. Salah satunya S.

Dikabarkan, jutaan ekstasi itu dikemas dalam 12 kardus yang dimasukkan ke peti kemas nomor TGHU 0683898. Oknum S berperan sebagai orang yang mengurus dokumen kepabeanan importasi peti kemas tersebut.

S diduga menambah tulisan institusi Bais TNI pada nama koperasi sehingga alamat tujuan menjadi ”Primkop Kalta Bais TNI”. Di dalam kardus juga ada bungkusan berwarna kuning emas yang sebagian juga berisi teh hijau dari China. (EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com