Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota Bais Diduga Terlibat Kasus 1,4 Juta Ekstasi

Kompas.com - 29/05/2012, 03:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Oknum anggota Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI berinisial S diduga terlibat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi.

"Oknum tersebut berpangkat Bripda dari TNI AU yang bertugas di Primer Koperasi Kalta," kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Brigjen Pol Benny Mamoto di Jakarta, Senin (28/5/2012).

Kronologis kejadian pada tanggal 28 April 2012, sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM. Instruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta, Indonesia.

Pada tanggal 8 Mei 2012, kapal tiba di pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut pada kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. "Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," katanya.

"Pengurus administrasi tersebut dilakukan oleh S dengan memalsukan tanda tangan kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan ’BAIS TNI’," kata Benny.

Hal tersebut dilakukan S tanpa sepengetahuan dan seizin  dari pimpinan Bais. "S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S," katanya.

Selain S, tujuh warga sipil yang merupakan bagian dari sindikat yakni RS, R, A, M, AR, MM dan J ikut ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com