Belum lagi permasalahan Papua dan konflik tambang dan perkebunan sawit. Komitmen pemerintah semakin tak terasa dan absen dalam persoalan impunitas, seperti penyelesaian kasus Munir, Trisakti, dan Semanggi I dan II.
Dalam konteks ini citra Indonesia sebagai bangsa merdeka di tengah pergaulan internasional cukup baik, tetapi sayang perubahan dan capaian citra tersebut belum dibarengi oleh perubahan di tingkat nasional. Padahal, seharusnya sasaran dan tujuan utama politik internasional adalah perubahan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat atau warga negara tanpa terkecuali.
Mekanisme UPR merupakan sebuah mekanisme yang baru berjalan satu periode sejak 2008. Tahun ini merupakan kali kedua Indonesia dievaluasi, bersama dengan Bahrain, Aljazair, Tunisia, Maroko, Filipina, Inggris, dan India.
UPR sama sekali bukan sebuah mekanisme penghakiman atau penghukuman terhadap kondisi HAM suatu negara. Sebaliknya, mekanisme ini dibuat untuk memajukan dan mendorong pelaksanaan Deklarasi Universal HAM di level nasional.
Semua negara anggota PBB berkewajiban untuk terlibat dalam proses evaluasi dan melaporkan kondisi HAM-nya secara berkala empat tahunan, dengan menyampaikan kemajuan positif, tantangan, dan kemunduran pelaksanaan HAM.
Untuk itu, seharusnya Indonesia juga memaknai forum ini sebagai sebuah proses perbaikan dan evaluasi pemajuan HAM, bukan justru menganggap forum tersebut sebagai ancaman yang akan membuat Indonesia bercitra buruk di mata internasional. Dengan mengedepankan semangat kerja sama, obyektif dan terbuka, Indonesia hendaknya mengungkap kondisi nyata penegakan HAM, menjawab rekomendasi-rekomendasi UPR 2008 secara obyektif sembari mengemukakan kemajuan-kemajuan, hambatan, dan rencana konkret menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Dengan begitu, HAM tidak hanya menjadi komoditas politik pencitraan pemerintah di mata internasional, tetapi juga lebih memberikan manfaat bagi perlindungan, penghormatan, dan kemajuan HAM di tataran nasional yang dapat dinikmati oleh setiap orang di Indonesia tanpa terkecuali.
Kedewasaan bangsa kita menerima masukan, kritikan, dan rekomendasi bersama dalam UPR mencerminkan bagaimana kita telah melangkah 14 tahun terakhir ini dalam era Reformasi.