Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Ini 3 Alasan Lady Gaga Harus Dilarang

Kompas.com - 27/05/2012, 09:10 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya mengeluarkan keputusan melarang konser Lady Gaga yang akan digelar pada 3 Juni 2012 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Ada tiga alasan mengapa Polda Metro Jaya perlu melarang konser pelantun lagu "Poker Face" tersebut.

"Pertama, Indonesia mempunyai Undang-Undang Pornografi yang harus ditegakkan Polri. Adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar UU Pornografi. Semua komponen bangsa, terutama warga negara asing, harus menghormatinya karena ini menyangkut integritas bangsa Indonesia," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada para wartawan melalui siaran pers, Minggu (27/5/2012).

Kedua, kata Neta, rencana konser Lady Gaga telah menimbulkan polemik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta konfilik sosial. Sementara itu, alasan ketiga, Neta menilai rencana konser Lady Gaga telah dipolitisasi. "Terbukti, kelompok-kelompok politik sudah ikut cawe-cawe dalam menekan Polri. Padahal, Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU Pornogafi," kata Neta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada Polri untuk mengeluarkan izin konser. Salah satu alasan utamanya, Polda Metro Jaya menilai, Lady Gaga, dalam aksi panggungnya, kerap menonjolkan bagian tubuh tertentu. Lady Gaga dikhawatirkan dapat merusak moral bangsa.

Namun, sikap ini dikritik Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi. Menurut Hendardi, Polri adalah penegak hukum yang mengacu pada Konstitusi dan UU, bukan opini. "Apa yang dilontarkan bahwa Lady Gaga adalah perusak moral sesungguhnya merupakan opini beberapa kalangan Ormas Islam, yang pada akhirnya diadopsi oleh Polri, yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Tidak ada dasar hukum untuk melarang konser," kata Hendardi melalui siaran pers, Senin (21/5/2012).

Hendardi juga menyayangkan sikap polisi yang menuding konser Lady Gaga dapat berpotensi melanggar UU Pornografi. Menurutnya, batasan dalam UU Pornografi tidak jelas. "UU Pornografi pun sesungguhnya cukup ambigu apalagi penolakan didasarkan pada argumen sekelompok kecil organisasi Islam radikal," kata Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com