Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grasi Corby, Diplomasi Perlindungan WNI

Kompas.com - 24/05/2012, 14:27 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian grasi selama lima tahun terhadap terpidana narkotika Schapelle Corby dapat menjadi diplomasi perlindungan Warga Negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

Selama ini, diplomasi pengurangan hukuman dipandang telah menyelamatkan WNI yang terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati, di luar negeri. "Kita melihat, ada pengalaman meringankan hukuman dari beberapa warga negara asing mendatangkan sesuatu yang membantu warga negara kita yang berada di luar negeri," kata Amir kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2012).

Amir mencontohkan, pemberian grasi terhadap enam orang warga negara Malaysia disambut dengan pembebasan belasan WNI yang dihukum berat di Malaysia. Tanpa merinci, Amir juga mengatakan, pengurangan hukuman kepada seorang warga Saudi Arabia menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati di negara di Timur Tengah tersebut.

Amir mengatakan, pemberian grasi kepada Corby, warga negara Australia yang divonis 20 tahun penjara akibat menyelundupkan mariyuana 4,1 kilogram, dapat menyelamatkan WNI yang dipenjara di Australia. "Diharapkan akan ada perhatian serupa atas nasib WNI yang menghadapi ancaman hukuman berat di Australia," kata Amir.

Kendati demikian, Amir mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Australia tidak memiliki kesepakatan apa pun terkait pemberian grasi Corby. Pemerintah Australia tidak bisa menekan Pemerintah Indonesia, dan begitu juga sebaliknya.

Pada kesempatan tersebut, Amir mengatakan, pemberian grasi terhadap Corby tak mencerminkan sikap lunak Pemerintah terhadap pelaku kejahatan narkoba. Amir mengatakan, beberapa negara tak lagi mengkategorikan ganja sebagai narkotika. "Di beberapa negara, (hukuman kepemilikan) ganja diringankan, dan bahkan dihapuskan," kata Amir.

Amir mencontohkan, warga negara Brazilia yang menyelundupkan heroin dalam jumlah banyak tak akan mendapatkan grasi. Begitu juga kelompok Bali Nine yang menyelundupkan heroin ke wilayah Indonesia. "Kalau Bali Nine, sulit (mendapatkan pertimbangan grasi) karena membawa heroin. Itu harus kita bedakan," kata Amir.

Pemberian grasi terhadap Corby menimbulkan silang pendapat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). "Kita harus lebih agresif dan ambisius lagi dalam memberantas narkoba. Badan Narkotika Nasional harus lebih aktif, lebih berinisiatif, dan lebih bekerja keras didukung segenap elemen bangsa," kata Presiden pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2011 di Monumen Nasional.

Presiden juga pernah mengatakan, "Kejahatan narkoba sangat serius dan berbahaya bagi umat manusia di dunia dan bangsa Indonesia. Kejahatan narkoba merusak generasi muda, merusak karakter dan fisik, serta pada jangka panjang mengganggu daya saing bangsa."

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, juga menegaskan komitmen yang sama. Terkait dengan diskursus soal pengetatan pemberian remisi, Denny mengatakan, Pemerintah tidak akan memberikan remisi terhadap terpidana kasus narkoba, korupsi, dan terorisme. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com