JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait kisruh daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (KPU Provinsi DKI Jakarta) mengungkapkan bahwa ada 10.000 nama telah dicoret dari DPS, terhitung hingga 12 Mei lalu.
Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan, pihaknya terus mengoreksi kesalahan dalam DPS. Ia tidak menampik bahwa dalam pencatatan DPS sempat terjadi kesalahan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan.
"Pencoretan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada pemilih ganda. Sudah 10.000 nama di DPS dicoret hingga 12 Mei kemarin," kata Aminullah di Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Contohnya di Kelurahan Kapuk, Jakarta Utara, sebanyak 2.000 nama diduga tercatat ganda. Hal ini menurutnya terjadi karena kesalahan dari petugas ketika menulis nomor induk kependudukan (NIK) warga. Untuk itu, koreksi tidak berhenti dilakukan. Beberapa waktu lalu, rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kelurahan juga sempat terhenti lantaran banyak pihak, termasuk partai politik peserta Pilkada, yang menduga ada permainan dalam DPS ini.
Bahkan, para petinggi partai politik di tingkat daerah ini menuntut agar tahapan Pilkada DKI Jakarta 2012 ditunda terlebih dahulu hingga masalah DPS selesai terlebih dahulu dan tidak ada kejanggalan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.