DENPASAR, KOMPAS.com — Terkait dengan isu pemindahan lokasi konser Lady Gaga ke Bali akibat penolakan besar-besaran di Jakarta, Polda Bali belum menerima pemberitahuan secara lisan dan tertulis dari promotor konser serta Polri. Karena itu, pihaknya tak ingin berandai-andai.
"Sejauh ini Polda Bali belum menerima dari pantia. Kita lihat nanti tergantung EO (event organizer)-nya," ujar Wakil Kepala Polda Bali Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga di Markas Polda Bali, Selasa (22/5/2012).
Jika konser akan dipindah ke Bali, pihak promotor harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. "Mekanisme perizinan, EO di tempat kegiatan berkoordinasi dengan polda setempat. Kemudian, polda setempat membuat rekomendasi ke Polri," kata Untung Yoga.
Pihaknya tak ingin berandai-andai apakah jika promotor mengajukan izin ke Bali akan disetujui atau tidak. Menurut Untung Yoga, penilaian layak tidaknya konser digelar merupakan penilaian bagian intelkam.
Selanjutnya, rekomendasi dari Polda Bali akan dikirim ke Polri untuk kembali dianalisis. Jika memenuhi syarat, Polri akan kembali berkoordinasi dengan Polda Bali terkait dengan pemberian izin konser.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.