Kepala Inspektorat Daerah Mimika, Marthen Paiding mengakui Bupati Mimika Klemen Tinal telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk melengkapi data laporan keuangan masing-masing terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan keuangan pada 14 SKPD selama periode 2005-2010.
Dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut, katanya, berupa kekurangan volume pekerjaan, pembayaran denda keterlambatan pekerjaan, kekurangan bukti pertanggungjawaban oleh pihak kontraktor.
Temuan BPK terkait kekurangan bukti pertanggungjawaban, katanya, biasanya terjadi pada pemberian dana bantuan sosial seperti pemberian dana untuk mendukung program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) tahun 2008 sebesar Rp 3 miliar pada Badan Pemberdayaan Masyarakat.
Beberapa temuan BPK lainnya yang belum ditindaklanjuti yaitu pemberian dana koordinasi dan pengawasan dana Otonomi Khusus yang dibayarkan kepada 25 anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 pada tahun 2007.
Selain itu, dana tahap pertama pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang sudah dibayarkan lunas kepada PT Indo Papua, namun masih terdapat kekurangan pekerjaan.
Sedangkan program pemberian bantuan operasional pendidikan (BOP) oleh Pemkab Mimika ke semua sekolah sejak 2008-2010 masing-masing sebesar Rp 23,1 miliar juga hingga kini menuai masalah karena masih banyak sekolah yang belum membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut.
Dana BOPDA yang belum dipertanggungjawabkan oleh sekolah-sekolah pada periode 2008-2010, menurut Bupati Klemen Tinal, sekitar lebih dari Rp 12 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.