Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Desak KPU Provinsi DKI Perbaiki DPS

Kompas.com - 18/05/2012, 15:54 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Data Pemilih Sementara (DPS) yang sudah beredar.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan, perbedaan jumlah DPS dengan jumlah warga yang melakukan rekam data e-KTP dikhawatirkan menjadi celah untuk melakukan kecurangan dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini.

"Pilkada harus dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kata-kata jujur itu termasuk dalam proses pendataan pemilih," kata Taufik, saat jumpa pers bersama Partai Politik Peserta Pilkada, di Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (18/5/2012).

Dia mengatakan, semestinya satu nama penduduk hanya boleh terdaftar pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, satu nomor identitas juga hanya boleh dimiliki oleh satu orang penduduk saja. "Harusnya seperti itu. Tapi kenyataannya kami menemukan beberapa hal yang sangat memprihatinkan," ujar Taufik.

Untuk itu, dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bertanggung jawab atas perbedaan DPS yang sangat signifikan ini. Mengingat jumlah data penduduk Jakarta terkait Pilkada ini berbasis pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Ada dua institusi yang bertanggung jawab. Pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Yang kedua, ya pasti KPU DKI," ungkap Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) mengungkapkan ditemukan sekitar 1,4 juta pemilih fiktif dari 7.044.991 total DPS. Dengan perkiraan, sekitar 15-20 persen pemilih fiktif di setiap kelurahan. Adanya perbedaan besar data pemilih antara yang ditetapkan KPU Provinsi DKI Jakarta dengan data pemilih sebenarnya membuka peluang besar bagi oknum KPU Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan jual beli 1,4 juta suara kepada pasangan kandidat tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com