JAMBI, KOMPAS.com- Sebanyak 150 personil aparat penegak hukum di Jambi mengikuti pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, di Jambi, Senin (14/5/2012). Tujuannya untuk mengatasi kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Penanganan korupsi yang sifatnya extraordinary membutuhkan penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, dan pengawasan efekttif," ujar Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)Abraham Samad.
Menurutnya, ego sektoral dapat menghambat penegakan hukum korupsi. Terkait itu, diberikan sejumlah materi tentang penanganan tindak pidana korupsi, seperti implementasi UU Pencucian Uang, Teknik pembuktian tindak pidana korupsi,computer forensic, perizinan pemanfaatan hutan, hukum pertambangan, dan pengelolaan keuangan daerah.
Para peserta terdiri atas 60 penyidik Polda Jambi, 60 jaksa penuntut umum, 15 auditor Badan Pemeriksa Keuangan, dan 15 auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.