PONTIANAK, KOMPAS.com -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) agar tidak terlalu banyak berkecimpung dalam urusan perumahan milik pengembang. Kemenpera seharusnya fokus pada rumah tidak layak huni yang saat ini masih banyak.
Wakil Sekretaris Jenderal Apkasi, Muda Mahendrawan mengatakan, di setiap kabupaten di Indonesia sedikitnya 10 persen dari jumlah rumah, merupakan rumah tidak layak huni. "Kategori rumah tidak layak huni itu meliputi bagaimana kondisi rumah dan kelengkapan sanitasinya. Jangankan di kabupaten, di perkotaan saja masih banyak," kata Muda, Sabtu (12/5/2012) di Pontianak.
Menurut Muda, Kemenpera justru membuat program yang membebani masyarakat karena menurunkan alokasi bantuan bagi pemilik rumah tidak layak huni (RTLH). Semula, besaran bantuan Rp 10 juta, tetapi saat ini justru turun menjadi Rp 6 juta.
"Tujuan penurunan itu adalah untuk menjangkau lebih banyak RTLH. Namun, itu justru masyarakat miskin penerima program mendapat beban baru untuk menambah pengeluaran menyelesaikan perbaikan yang pasti tidak akan selesai menggunakan bantuan Rp 6 juta itu," tutur Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.