Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pemberian Izin Senpi Dilakukan secara Selektif

Kompas.com - 08/05/2012, 17:40 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan sejak tahun 2001 hingga April 2012, polisi telah memberikan 18.030 izin penggunaan senjata api pada masyarakat. Namun, pada tahun 2005 pemberian izin dihentikan.

Sebagian besar dari jumlah senjata api itu telah ditarik kepolisian dan digudangkan. Tetapi, Boy tidak menyebutkan jumlah keseluruhan yang telah ditarik dari peredaran.

"Pada tahun 2006 diwarning, tidak ada lagi izin baru bagi pemohon. Ada moratorium, penghentian izin baru. Hanya diberikan izin perpanjangan penggunaan senjata api, tapi tidak ada penambahan izin untuk yang baru mau mendaftar, " kata Boy di kantor Humas Polri, Selasa (8/5/2012).

Perpanjangan ini pun kata dia, tidak berlaku untuk semua orang. Hanya orang yang mendapat rekomendasi dan pertimbangan khusus dari intelijen yang memperoleh kesempatan perpanjangan izinnya.

"Mayoritas senjata yang diizinkan sekarang sudah digudangkan. Hanya beberapa yang masih diberikan izin. Tapi tidak banyak. Jumlahnya di bawah angka 100," sambung Boy.

Pemberian izin ini sendiri, didasarkan pada lima peraturan perundangan, diantaranya Undang-Undang Senjata Api tahun 1936, Undang-Undang Nomor 8 tahun 48 tentang pendaftaran dan pemberian izin senjata api, Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1960 tentang kewenangan perizinan.

Terakhir, dipakai juga Undang-Undang Polri nomor 2 tahun 2002. Jenis senjata yang diizinkan adalah senjata api dengan peluru tajam, senjata peluru karet dan senjata peluru gas.

"Kalau sekarang pemberian izin juga diberikan hanya untuk olahraga menembak. Atlet-atlet menembak. Penggunaannya hanya saat latihan dan pertandingan. Di luar itu digudangkan," pungkas Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com