JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembakaran perkantoran Bupati Mesuji, Lampung. Oknum-oknum yang terbukti bersalah harus ditindak tegas. "Tidak boleh ada perusakan terhadap barang-barang kantor, atau aset milik negara karena itu dibangun oleh dana masyarakat," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Pembakaran ini diduga terkait pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi karena telah menjadi terpidana. Saat ini, 520 aparat gabungan TNI dan Polri menjaga 19 titik aset Pemkab Mesiuji. Polisi juga telah memeriksa 15 saksi yang terkait kasus pembakaran perkantoran bupati. Kendati demikian, polisi belum menetapkan satu orang tersangka pun.
Julian menyebut para pelaku tindak anarki tersebut sebagai oknum yang salah mengintepretasikan demokrasi di Indonesia. "Jadi kebablasan seperti itu. Itu tidak boleh dibenarkan," sambung Julian singkat.
Akibat aksi tersebut, Pemkab Mesuji menderita kerugian miliaran rupiah. Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Mesuji Hary Prasetyo, hampir semua alat kerja kantor, komputer, pusat data, dan berkas-berkas penting Pemkab Mesuji musnah terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.