Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Tanpa Wakil

Kompas.com - 03/05/2012, 20:28 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mewakili Menteri Dalam Negeri melantik Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/5/2012).

Namun, karena masa jabatan Wali Kota Bekasi hanya tersisa 11 bulan lagi, tidak diperlukan pengisian jabatan wakil wali kota. Kondisi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2006. Salah satu isinya, wakil wali kota dapat diusulkan jika masa jabatan wali kota lebih dari 18 bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sebelum dilantik, Rahmat yang akrab dengan panggilan Pepen adalah Wakil Wali Kota Bekasi yang kemudian menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi. Jabatan pelaksana tugas diberikan mengingat Wali Kota Mochtar Mohamad divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Pelantikan Ketua Partai Golkar Kota Bekasi itu terjadi setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Mochtar. Hukuman dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Mochtar terbukti bersalah terlibat empat kasus korupsi APBD Kota Bekasi.

Putusan itu membuat Mochtar diberhentikan sebagai Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32.329 Tanggal 5 April 2012. Sebelum dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung  membebaskan Mochtar dari tuduhan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com