JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, menyinggung media dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. Nunun mengatakan, media memberitakan miring tentang dirinya sehingga menciptakan opini negatif masyarakat terhadap Nunun. Karena itu pulalah, Nunun enggan kembali ke Indonesia saat dia berstatus buron di luar negeri.
"Walaupun saya sudah menyampaikan niat baik dengan menyampaikan keberadaan saya namun media telah memutarbalikkan fakta dan memberitakan saya melarikan diri," kata Nunun saat membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Bahkan, lanjutnya, yang membuat makin kecewa, ada seorang reporter yang mendatangi dokter Nunun di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. "(Rerporter itu) datang bukan untuk berobat, tetapi menyampaikan tentang saya yang jelek-jelek dan menyampaikan kepada dokter tersebut bahwa saya melarikan diri dari Jakarta dan saya adalah orang yang paling dicari karena saya adalah seorang koruptor," katanya.
Akibat itu, menurut Nunun, dokternya di Mount Elizabeth Singapura tersebut menolak lanjut memeriksa Nunun. "Sejak saya diintimidasi oleh media dan dijadikan komoditas oleh media, saya jadi enggan untuk segera pulang ke Indonesia," katanya lagi.
Dalam pleidoinya, Nunun juga merasa tidak buron. Ia bertolak ke Singapura pada Februari 2010 lalu untuk kepentingan pengobatan. Hingga akhirnya tertangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 lalu.
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberi suap berupa cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut diduga terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. KPK pun menetapkan Miranda dalam kasus ini atas dugaan membantu Nunun memberikan cek perjalanan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.