JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah disebut sebagai pengatur proyek Hambalang. Anas juga mengaku tidak terlibat kepengurusan sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang sempat bermasalah itu.
"Emang saya calo sertifikat?" ucap Anas di tengah-tengah pemeriksaan istrinya, Athiyah Laila, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Athiyah diperiksa terkait penyelidikan kasus Hambalang. Anas juga membantah pertemuannya dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. "Tidak, tidak ada," ucapnya.
Dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia menyebut Anas mengatur proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, sertifikat lahan Hambalang bisa selesai atas jasa Anas yang melobi Joyo Winoto.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengungkapkan, Anas pernah meminta dirinya menanyakan penyelesaian sertifikat tersebut kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto.
"Saya dimintai tolong oleh Pak Anas, tanyakan soal tanah Menpora, kok enggak selesai-selesai," kata Mulyono sesuai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).
Saat itu, katanya, posisi Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Fakta persidangan Nazaruddin juga mengungkapkan kalau Nazar ikut mengurus sertifikat lahan Hambalang. Nazaruddin menyampaikan ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bahwa sertifikat Hambalang itu telah selesai diurus. Andi merespons informasi yang disampaikan Nazaruddin dengan mengucapkan terima kasih.
Pembicaraan soal Hambalang itu terjadi dalam sejumlah pertemuan, antara lain, di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, diselidiki KPK. Lembaga penegak hukum ini mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek.
Belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut sehingga KPK belum menetapkan tersangkanya. Sejauh ini KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan kasus Hambalang. Hari ini KPK memeriksa istri Anas, Athiyah Laila. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait kasus Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.