Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Polisi Malaysia terhadap Tiga TKI Tindakan Barbar

Kompas.com - 24/04/2012, 08:05 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (24/4/2012), mengatakan amat keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur.

Jumhur menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan memperoleh penjelasan, peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan itu terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson, Malaysia.

Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan. "Seharusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," ujar Jumhur.

Selain keberatan, Jumhur juga memprotes keras tindakan polisi Malaysia karena dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI. Ia menambahkan, pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes resmi melalui saluran diplomatik ihwal kasus penembakan terhadap ketiga TKI itu.

Terkait dugaan lain jasad TKI itu menjadi korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan, hal itu masih spekulatif. Karena itu, ia mendukung jika keluarga korban mengajukan permohonan untuk otopsi ulang jenazah TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012 setelah dipulangkan ke Indonesia sehari sebelumnya.

"BNP2TKI akan memfasilitas keinginan keluarga jika ingin melakukan otopsi ulang jenazah untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ungkap Jumhur.

Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com