Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Polisi Malaysia terhadap Tiga TKI Tindakan Barbar

Kompas.com - 24/04/2012, 08:05 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (24/4/2012), mengatakan amat keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur.

Jumhur menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan memperoleh penjelasan, peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan itu terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson, Malaysia.

Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan. "Seharusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," ujar Jumhur.

Selain keberatan, Jumhur juga memprotes keras tindakan polisi Malaysia karena dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI. Ia menambahkan, pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes resmi melalui saluran diplomatik ihwal kasus penembakan terhadap ketiga TKI itu.

Terkait dugaan lain jasad TKI itu menjadi korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan, hal itu masih spekulatif. Karena itu, ia mendukung jika keluarga korban mengajukan permohonan untuk otopsi ulang jenazah TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012 setelah dipulangkan ke Indonesia sehari sebelumnya.

"BNP2TKI akan memfasilitas keinginan keluarga jika ingin melakukan otopsi ulang jenazah untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ungkap Jumhur.

Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Nasional
    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    Nasional
    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    Nasional
    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Nasional
    Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Nasional
    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Nasional
    Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    Nasional
    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Nasional
    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Nasional
    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Nasional
    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com