Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP Tolak Larangan Mobil 1.500 Cc ke Atas Pakai Premium

Kompas.com - 23/04/2012, 16:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan di DPR menilai rencana pemerintah melarang mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi tidak tepat. F-PDIP menilai masih ada jalan lain untuk mengatasi masalah subsidi BBM.

Anggota Komisi XI DPR dari F-PDIP, Dolpin, mengatakan, pemerintah menyebut butuh 43 juta kiloliter BBM bersubdisi selama tahun 2012 jika harga BBM bersubsidi tak dinaikkan. Padahal, asumsi BBM bersubsidi dalam Undang-Undang APBN-P 2012 hanya 40 juta kiloliter.

Untuk menghemat penggunaan BBM bersubsidi itu, pemerintah lalu hendak melarang kendaraan mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc menggunakan premium. Pasalnya, pemerintah belum dapat menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran belum memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012.

Untuk menutupi kekurangan tiga juta kiloliter BBM bersubsidi itu atau senilai Rp 10,5 triliun, menurut Dolpin, pemerintah bisa menggunakan sebagian dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang ditetapkan dalam UU APBN-P 2012 sebesar Rp 30,5 triliun. Dana BLSM sedianya digunakan jika BBM bersubsidi dinaikkan.

"Dana BLSM kan ada Rp 30,5 triliun. Enggak ada masalah (digunakan). Kalau benar angka pemerintah perlu tiga juta kiloliter lagi, itu tertutupi dari dana BLSM," kata Dolpin.

Meski demikian, F-PDIP meragukan penetapan kebutuhan besaran BBM bersubsidi versi pemerintah. Dolpin mengatakan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat di Badan Anggaran DPR bulan Maret 2012 menyebutkan butuh 47 juta kiloliter jika harga BBM bersubsidi tidak naik. Belakangan, angka berubah menjadi 43 juta kiloliter.

"Jadi bisa kita lihat kredibilitas data pemerintah sangat lemah. Hanya dalam waktu satu bulan telah berubah angkanya dari 47 juta kiloliter jadi 43 juta kiloliter," ucap Dolpin.

Subsidi tepat

Dalam jumpa pers itu, F-PDIP kembali mengungkapkan bahwa program subsidi BBM sudah tepat. Pasalnya, menurut F-PDIP, sebesar 74 persen dari total pengguna BBM bersubsidi yakni berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Pemerintah pada akhirnya mencari jalan pintas menaikkan harga BBM melalui beberapa kelompok masyarakat (pengguna mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc)," kata Daryatmo Mardiyanto, anggota Komisi VII DPR dari F-PDIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com