Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf RUU Keadilan dan Kesetaraan Jender Disempurnakan

Kompas.com - 23/04/2012, 11:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG). Draf RUU KKG yang dibuat Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal DPR dinilai jauh dari harapan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Nanti akan ada penyempurnaan (draf RUU KKG) dari segi akademis sampai legal. Jadi, draf yang beredar sekarang masih sangat mentah dan kelihatan jauh dari harapan. Memang ada pasal-pasal yang kontroversi sehingga akan disempurnakan lagi," kata Abdul Hakim anggota Komisi VIII DPR ketika dihubungi, Senin (23/4/2012).

Seperti diberitakan, sejumlah ulama mengkritisi draf RUU KKG yang beredar di masyarakat. Subtansi draf RUU itu dinilai berpotensi bertentangan dengan syariat Islam. Salah satu materi RUU KKG yang disorotinya tentang hak dalam perkawinan.

Dalam RUU yang beredar tertulis bahwa setiap orang berhak memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau istri secara bebas. "Jika pasal ini tetap dibiarkan, bisa membuka celah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Karena di sana tidak diatur secara tegas bahwa setiap orang berhak memilih suami atau istri yang berlainan jenis. Sebaliknya, kata memilih istri atau suami secara bebas dapat disalahartikan dapat memilih istri atau suami sesama jenis. Ini jelas melanggar syariat Islam. Karena itu, harus ada penambahan kata yang berlainan jenis," kata Wakil Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim Lampung, Tatik Rahayu.

Hakim mengatakan, penyempurnaan draf RUU KKG akan dilakukan agar tidak bertentangan dengan UU yang lain seperti UU Perkawinan. "Juga agar tidak bersinggungan dengan norma-norma yang ada seperti hak waris, pengasuhan anak, norma perkawinan, dan lain-lain," kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, penyempurnaan draf akan dimulai pada masa sidang mendatang. Pihaknya akan meminta pandangan dari berbagai pihak seperti akademisi dan pakar. "Kalau (draf RUU) sudah baik akan segera kita mulai (pembahasannya)," pungkas Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com