BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Penangkapan Ajar Etikana, tokoh warga Sri Tanjung, Mesuji, mengundang kritik dari para aktivis reformasi agraria di Lampung.
"Kami mengecam tindakan represif polisi itu. Tindakan itu bukannya menyelesaikan masalah (soal konflik tanah di Mesuji), melainkan justru menambahnya. Efeknya (dari penangkapan) akan besar," ujar Indra Firsada, advokat dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI), Sabtu (21/4/2012) di Bandar Lampung.
Menurut Indra, Ajar ditokohkan oleh warga Sri Tanjung yang kini tengah berjuang untuk memperoleh hak atas tanah yang dirampas PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).
Ajar dikenal sebagai tokoh warga yang kritis dan berani dalam memperjuangkan lahan sawit itu. Namun, sebelumnya, polisi menetapkan dia sebagai tersangka pengrusakan aset PT BSMI pada akhir Februari lalu.
Aktivis menilai, anarkisme itu merupakan ekses dari berlarutnya penyelesaian kasus tanah di PT BSMI. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga Sri Tanjung mendatangi kantor Polsek Tanjung Raya dan Simpang Pematang untuk mempertanyakan penangkapan Ajar. Mereka dikabarkan juga membawa senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.