Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Mata Tertuju ke Persidangan Nazaruddin

Kompas.com - 21/04/2012, 02:00 WIB

Seusai hakim memutus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersalah dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan dihukum 4 tahun 10 bulan penjara, ada banyak ketidakpuasan. Pemilik sebuah akun jejaring sosial Twitter malah ada yang menulis, Nazaruddin tersenyum usai pembacaan vonis hakim karena rendah- nya hukuman yang dia terima.

Ada juga yang berkomentar soal mengapa Nazaruddin tak dijatuhi hukuman ganti rugi. Padahal, kasus korupsinya melibatkan uang dalam jumlah ratusan miliar rupiah. Banyak yang tak tahu bahwa, bagi Nazaruddin, kasus suap wisma atlet adalah perkara pertama yang Komisi Pemberantasan Korupsi jeratkan kepadanya.

Satu kasus yang menunggu Nazaruddin adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia. Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Sebagaimana kerja KPK ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka, mereka tak akan berhenti hingga kasus ini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tak seperti lembaga penegak hukum lainnya, KPK tak mengenal surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Jadi, begitu Nazaruddin tersangka, KPK akan memastikan berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

Semua kasus yang sekarang menjerat Nazaruddin sebenarnya bermula dari perkara yang jauh dari ingar-bingar publik. Dalam sebuah penyelidikan kasus korupsi pembangunan tol dalam kota di Surabaya, KPK menyadap pembicaraan Mindo Rosalina Manulang. Penyadapan Mindo membawa KPK hingga ke kasus suap wisma atlet SEA Games. Mindo akhirnya tertangkap tangan saat hendak menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Bersama Mindo, KPK juga menangkap Mohammad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Tbk (PT DGI). Perusahaan inilah yang memenangi tender wisma atlet SEA Games di Palembang.

Rupanya kemenangan PT DGI dibantu oleh PT Anak Negeri, salah satu perusahaan yang tergabung di Grup Permai. Nazaruddin merupakan pengendali Grup Permai, sementara Mindo bagian marketing di perusahaan tersebut. Ketika terjadi penangkapan Mindo, El Idris, dan Wafid, merebaklah kabar petinggi Partai Demokrat ikut terlibat.

Awalnya hanya desas-desus, belakangan ternyata diketahui Grup Permai memang di bawah kendali Nazaruddin. Dalam putusan hakim, Nazaruddin malah disebut sebagai directing mind alias pengendali, meskipun secara hukum tak ada satu pun akta yang menunjukkan kepemilikannya.

Hakim Marsudin Nainggolan mengatakan, dalam perkara pidana, yang diperlukan adalah bukti materiil. Dan kesaksian Mindo, hingga staf bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Furi, cukup membuat majelis hakim yakin bahwa Nazaruddin-lah pengendali perusahaan tersebut. Putusan secara jelas menyebut, Grup Permai menampung uang komisi dari hasil perantaraan pihak ketiga yang mendapatkan proyek-proyek pemerintah.

Dengan posisi Nazaruddin yang ketika itu merupakan Bendahara Umum Partai Demokrat, tentu tak sulit menjadikan Grup Permai yang sebenarnya tak dikenal publik itu menjadi perantara puluhan hingga ratusan proyek pemerintah bernilai triliunan rupiah. Maka, wajar publik pun selalu menyorot persidangan Nazaruddin.

Apalagi ketika Nazaruddin tertangkap setelah buron ke luar negeri, dia secara blakblakan mengungkapkan, bukan dirinya sendiri yang terlibat dalam korupsi model korporasi ini. Jenis korupsi korporasi ini, kata aktivis Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, memang bukan barang baru. Politikus memanfaatkan perusahaan abal-abal untuk mendapatkan proyek pemerintah yang mereka bahas sendiri di DPR.

Sejak ditangkap hingga ke persidangan, publik ingin tahu siapa saja yang diseret Nazaruddin. Nyanyian Nazaruddin menarik karena dia menyebut banyak petinggi Partai Demokrat, partai penyokong utama pemerintah. Mulai dari nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga politikus yang mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh.

Tak ayal media, baik dalam maupun luar negeri, menyorot hampir setiap persidangan Nazaruddin. Media selalu memberi porsi besar untuk kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin ini.

Ya, kasus Nazaruddin menghipnotis publik. Semua mata pun memang memandang persidangannya.... (KHAERUDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com