Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Berhenti pada Kasus Suap Wisma Atlet

Kompas.com - 19/04/2012, 22:09 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak akan berhenti pada kasus wisma atlet SEA Games dalam mengusut sejumlah tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hasil persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin akan menjadi bahan pengembangan KPK untuk menyelidiki dan menyidik sejumlah perkara lain yang juga menyeret petinggi Partai Demokrat.

"Kami sedang mengembangkan sejumlah kasus yang terkait dengan suap wisma atlet. KPK tengah melakukan penyelidikan di kasus pengadaan wisma atlet. Kami juga terus menyelidiki dugaan korupsi proyek Hambalang yang memang tak terkait dengan kasus wisma atlet, tetapi ditemukan dari pengembangan kasus ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (19/4/2012), di Jakarta.

Persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, dijadwalkan menjatuhkan vonis.

Dalam kasus suap wisma atlet, sejumlah orang telah menjadi terpidana, seperti Manajer Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk Mohammad El Idris.

PT Anak Negeri merupakan anak perusahaan Grup Permai yang oleh jaksa KPK disebut milik Nazaruddin. Sementara PT DGI merupakan perusahaan yang menang tender proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, atas bantuan PT Anak Negeri.

Tersangka lain dalam kasus ini yang belum diadili adalah politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Mantan Puteri Indonesia itu disebut-sebut dalam pembicaraan melalui Blackberry Messenger (BBM) dengan Mindo.

Saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin, Angie membantah pernah melakukan komunikasi melalui BBM dengan Mindo. Jaksa KPK Anang Supriatna mengatakan, hasil persidangan Nazaruddin akan menjadi bahan pengembangan dalam perkara lain.

"Kami akan menyajikan ke penyidik (KPK), dari analisis persidangan mana saja barang bukti yang bisa dikembangkan dalam perkara lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com