Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diintimidasi Media, Nunun Pindah ke Bangkok

Kompas.com - 16/04/2012, 16:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, mengungkapkan perjalanannya selama buron ke luar negeri dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/4/2012). Nunun diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut.

Menurut Nunun, dia memulai perjalanannya ke luar negeri saat bertolak ke Singapura pada Februari 2010. Waktu itu, Nunun hendak mengobati sakit saraf di kepalanya.

"Saya dengan izin suami ke Singapura untuk berobat, suami saya juga bikin surat ke KPK berizin berobat," ujar istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu.

Setelah sekian lama menetap di Singapura, Nunun mulai resah lantaran dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Nunun pun merasa diintimidasi media yang membuntutinya hingga ke Singapura.

"Mereka (awak media) datang ke dokter saya dan mengatakan saya orang jahat, koruptor, sehingga saya tidak bisa berobat lagi di Singapura. Padahal ketika itu saya sedang parah-parahnya," ujar Nunun.

Karena itulah, Nunun kemudian pindah ke Bangkok, Thailand. Hingga 10 Desember 2011, Nunun akhirnya ditangkap kepolisian internasional (Interpol) di "Negeri Gajah Putih" itu.

Dalam persidangan kali ini, Nunun juga bercerita soal sakit yang dideritanya. Menurut Nunun, dirinya harus mengonsumsi obat seumur hidup karena sakit saraf yang dideritanya itu.

"Sejak tujuh tahun lalu saya diberikan obat tersebut, sampai sekarang saya minum obat itu. Kalau enggak, saya enggak bisa ada di sini, jadi selama hidup saya, saya harus konsumsi itu," ujar Nunun.

Adapun Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar melalui Arie Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, di antaranya Hamka Yandhu (Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), dan Endin J Soefihara (PPP). Pemberian cek itu diduga untuk pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGSBI 2004. Miranda pun ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    Nasional
    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Nasional
    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Nasional
    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Nasional
    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    Nasional
    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Nasional
    Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

    Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

    Nasional
    Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

    Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

    Nasional
    Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

    Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

    Nasional
    Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

    Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

    Nasional
    Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

    Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

    Nasional
    Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

    Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

    Nasional
    Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

    Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

    Nasional
    Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

    Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

    Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com