Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohtar Mohamad dan Eep Hidayat Resmi Diberhentikan

Kompas.com - 16/04/2012, 15:09 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Subang, Eep Hidayat, dan Wali Kota Bekasi, Mohtar Mohamad, resmi diberhentikan dari jabatannya. Hal itu dilakukan setelah mereka menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Penyerahan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kepada perwakilan dari dua pemerintah daerah, Senin (16/4/2012). Kabupaten Subang diwakili Wakil Bupati Ojang Sohandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Rizal, sementara Kota Bekasi diwakili Wakil Wali Kota Rahmat Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sutriyono.

"Saya hanya melaksanakan amanat dari Mendagri. DPRD masih harus meresmikan pemberhentian tersebut sekaligus mengangkat penggantinya," kata Heryawan.

Eep dan Mohtar awalnya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dan divonis bebas. Namun putusan tersebut dimentahkan oleh Mahkamah Agung yang ganti memutus keduanya bersalah.

Meski tengah mengajukan upaya hukum, tutur Heryawan, pemberhentian tetap dilakukan karena sudah ada keputusan hukum yang mengikat.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com