BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 173 kepala daerah di Indonesia, terbelit kasus hukum, khususnya korupsi. Ini merupakan data sejak 2004 hingga 2012 ini.
"Dari jumlah itu sekitar 70 persen di antaranya yang telah diputus pengadilan dan sudah harus diberhentikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, saat dihubungi Minggu (15/4/2012).
Selain korupsi, menurut dia, terbelitnya para kepala daerah ini dengan persoalan hukum adalah akibat sejumlah hal.
"Kedua, akibat ketidakpahaman soal pengelolaan anggaran, ketiga karena tekanan politik, keempat akibat lemahnya kapasitas SDM daerah dan kelima karena politik balas budi," paparnya.
Di Lampung saat ini setidaknya ada dua kepala daerah, yaitu Bupati Lampung Timur, Satono, dan Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, yang terjerat kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.