Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Seharusnya Malu pada Timor Leste

Kompas.com - 12/04/2012, 23:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, Indonesia seharusnya malu pada Timor Leste. Negara kecil itu tercatat lebih dulu meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Timor Leste tercatat menjadi negara ke-20 yang meratifikasi konvensi PBB pada Maret 2003. Indonesia sendiri baru September 2004 menandatangani konvensi internasional tersebut setelah Majelis Umum PBB membuat Resolusi Nomor 45/158 pada 18 Februari 1990 mengenai prinsip-prinsip dan kerangka perlindungan global bagi buruh migran dan anggota keluarganya," tutur Anis dalam keterangan pers bersama Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dan Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurhewati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2012) sore.

Keterangan pers digelar seusai Sidang Paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Ratifikasi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Menurut Anis, selama ini tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri seperti berperang tanpa senjata sebelum ada Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran tersebut. "Hak-hak TKI sama sekali tidak terlindungi," ujarnya.

Sri Nurhewati mengatakan, pengesahan UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya akan memperkuat posisi tawar Indonesia melindungi TKI dengan negara penerima TKI.

"Setelah ratifikasi konvensi ini, berbagai kebijakan dan kesepakatan bilateral terkait pekerja migran harus merujuk pada standar baku UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com