Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Dikeluarkan dari Birokrasi

Kompas.com - 10/04/2012, 18:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim meminta agar profesi hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi untuk menjaga independensi. Para hakim meminta agar peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa hakim adalah pejabat negara ditegakkan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara puluhan hakim dari berbagai daerah dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/4/2012). Puluhan hakim itu datang ditemani Komisi Yudisial.

Dalam rapat, mereka mempertanyakan kepada Komisi III mengenai status hakim sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Umum, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara.

Namun, menyangkut hak-hak hakim, masih mengacu pada ketentuan yang mengatur pegawai negeri sipil yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK. 02/2011 . "Kita minta kalau bisa hakim dikeluarkan dari jajaran birokrasi," kata Yuri Andriansyah, hakim dari Sulawesi Tengah.

Kepada Komisi III, para hakim itu juga mengeluhkan gaji yang tidak naik dalam empat tahun terakhir. Selain itu, gaji hakim lebih rendah dibanding gaji PNS meskipun golongannya sama. Tunjangan hakim juga tak naik dalam 11 tahun terakhir.

Hal yang dikeluhkan lainnya yakni tidak semua hakim mendapat rumah dan kendaraan dinas. Jika tidak tinggal di rumah dinas, para hakim kerap mengalami tinggal berdampingan dengan pihak yang berperkara. Jika tidak pindah, banyak konsekuensi yang harus dihadapi.

"Kami datang ke sini agar bagaimana hak-hak konstitusional kami yang diatur dalam Undang-Undang dapat direalisasikan sehingga dalam menjalankan independensi dapat terwujud. Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung. Tugas kami sangat berat, dipercaya untuk memutus nasib orang. Kami berharap ada solusi," kata Juru Bicara hakim dari daerah itu Marta Satria Putra.

Kepada para hakim, Komisi III berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan hakim. Selain itu, Komisi III juga meminta agar hakim mempertanyakan kepada Mahkamah Agung perihal penggunaan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR senilai Rp 405 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com