BATAM, KOMPAS.com — Hakim-hakim diimbau tidak mogok dalam upaya perbaikan kesejahteraan. Namun, hak mereka untuk meminta perbaikan kesejahteraan harus diperhatikan pemerintah.
Ketua Pengadilan Negeri Batam Reno Listowo mengatakan, memang ada ajakan untuk mogok atau bentuk unjuk rasa lain. Aksi itu untuk menuntut perbaikan kesejahteraan hakim.
Hakim di sejumlah provinsi berencana mogok sidang pada pertengahan Mei 2012 untuk memperjuangkan tuntutan itu. "Pokok tuntutan memang harus diperjuangkan, tetapi ada banyak cara selain mogok," tuturnya, Selasa (10/4/2012).
Hakim antara lain bisa menyalurkan aspirasinya melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Asosiasi para hakim itu rutin menggelar pertemuan. "Ikahi bisa membawa aspirasi hakim ke MA," tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah selayaknya memerhatikan kesejahtaraan hakim. Selama ini perhatian pemerintah kepada hakim dinilai kurang. Salah satu indikasinya adalah gaji hakim sudah bertahun-tahun tidak naik. "Saya lupa kapan terakhir kali naik," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.