Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Kepolisian Tak Layak Proses Mahasiswa

Kompas.com - 06/04/2012, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dinilai tidak layak memproses hukum dua mahasiswa dari Konsolidasi Nasional Mahasiswa (Konami) yang ditangkap saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa 27 Maret 2012 lalu.

Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azar dalam diskusi bertajuk "Catatan Kritis Penanganan Demonstrasi antara Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM" di Jakarta, Jumat (6/4/2012).

Menurut Haris, sebelum memproses anggotanya sendiri, kepolisian tidak patut menghukum dua mahasiswa itu.

"Tidak layak buat Mabes Polri meneruskan proses hukum kasus tersebut kalau polisi sendiri tidak legawa, anggota-anggotanya yang melakukan kekerasan diproses," kata Haris.

Dia menilai, Kepolisian juga menyalahi prosedur saat mengamankan aksi pengunjuk rasa tersebut. "Ada pelanggaran hukum acara pidana, dari semua proses itu, pelanggaran acara pidana, prosedur pengamanan, ada konten-konten kekerasan, mahasiswa dipukuli, pulang kuliah diciduk," sambungnya.

Haris pun mencontohkan langkah kepolisian saat menggerebek kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro pada hari yang sama dengan penangkapan mahasiswa.

Saat itu, katanya, Kepolisian menuduh mahasiswa Konami melakukan perbuatan anarkis dan keonaran. Puluhan petugas kepolisian pun merengsek masuk ke kantor YLBHI mencari mahasiswa yang diduga membakar mobil polisi tersebut.

Menurut Haris, saat penggerebekan itu, anggota polisi yang mobilnya dibakar, ikut menggeledah kantor YLBHI. Haris menilai, petugas kepolisian tersebut semestinya tidak ikut menggeledah lantaran posisinya sebagai korban.

"Ada pimpinannya yang lebih tinggi, tapi tidak ada yang menegur (polisi itu). Petugas tidak boleh menengakkan hukum kalau dia emosional. Buat saya si polisi dibiarkan, memang ada skenario membiarkan polisi ngamuk, membiarkan aura menakutkan bagi mahasiswa," ujar Haris.

Adapun kedua mahasiswa pengunjuk rasa itu, hingga Selasa (3/4/2012) masih ditahan. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan keduanya ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkistis.

Mereka diduga menggulingkan mobil polisi, melempari, dan membakar mobil. Polisi juga menduga aksi unjuk rasa saat itu bukanlah unjuk rasa murni, melainkan aksi yang diprovokatori penyusup. Dugaan didasarkan penemuan banyak batu serta bom molotov yang disiapkan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com